TAMAN PENDIDIKAN AL- QUR’AN (TPQ) AL HIDAYAH
DESA KARANGKEDAWUNG KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS
Sekretariat : RT 04/01 Desa Karangkedawung Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas, HP. 085747023487
Nomor : ....... /TPQ. ALHIDAYAH/ VI/2020
Sifat : Penting
Lampiran : -
Hal : Usulan Calon Penerima
Bantuan
Kepada Yth.
Kepala Kankemenag Banyumas
Cq. Kasi PD Pontren
Di Tempat
Dengan hormat, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Lengkap : ANTAR GUNAWAN ALIF
Jabatan : Kepala TPQ Al Hidayah
NSPP Lembaga : 411.1.33.02.0287
Bersama ini mengusulkan Ustadz / Ustadzah pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang kami pimpin sebagai calon penerima bantuan intensif tahun Anggaran 2021 sebagai berikut
:
|
NO
|
Nama Lengkap
|
Alamat Lengkap
|
Tanggal Lahir
|
NIK
|
Masa
Kerja
|
|
1
|
ANTAR GUNAWAN ALIF
|
|
9 Tahun
|
||
|
2
|
NGALIMATUL MARZUQOH
|
|
8 Tahun
|
||
|
3
|
SUKMANTO
|
9 Tahun
|
|||
|
4
|
AYU TIYADININGSIH
|
|
8 Tahun
|
||
|
5
|
GINANJAR WAHID SAPUTRA
|
2 Tahun
|
|||
|
6
|
AJI KURNIAWAN
|
2 Tahun
|
Kami menyatakan
dengan sebenar-benarnya
bahwa Ustadz
dan
Ustadzah
yang kami
usulkan
adalah :
1. Ustadaz / Ustadzah
yang aktif mengajar dibuktikan dengan
Surat Keterangan Aktif
Mengajar.
2. Berstatus sebagai Guru / Ustadz/h tetap pada satuan Pendidik yang kami pimpin.
3. Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk
atas
nama masing-masing Ustadz
dan Ustadzah yang masih berlaku.
4. Surat Keterangan Aktif mengajar dari Pimpinan Lembaga Pendidikan
Keagaaman Islam
(Boleh Kolektif).
Dan Jadwal mengajar Semester
terakhir.
5. SK sebagai Ustadz Ustadzah.
6. Foto Kopi Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) atas nama masing masing Ustadz Ustadzah jika memiliki.
7. Foto Kopi Kartu Keluarga Ustadz Ustadzah.
Demikian Usulan ini kami buat, sebagai bagian dari Persyaratan usulan permohonan bantuan intensif Ustadz Ustadzah.
Kepala TPQ Al Hidayah
ANTAR GUNAWAN ALIF
SURAT KETERANGAN AKTIF MENGAJAR
NO : ....... /SKAM.TPQ ALHID/VI/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Antar Gunawan Alif
Alamat :
Jabatan : Kepala TPQ Al Hidayah
No Stastitik Lembaga : 411.1.33.02.0287
Menerangkan dengan
sebenarnya bahwa :
Nama : Antar
Gunawan Alif
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
Pendidikan : SMA
Terhitung sejak tanggal : Mulai tanggal 3
Juni 2011 sampai dengan sekarang.
Demikian Surat Keterangan ini di buat
untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Kepala TPQ Al Hidayah
ANTAR GUNAWAN ALIF
Tembusan :
1. Arsip
2. Badko TPQ Kecamatan
3. Badqo TPQ Kabupaten
SURAT KETERANGAN AKTIF MENGAJAR
NO : ....... /SKAM.TPQ ALHID/VI/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Antar Gunawan Alif
Alamat :
Jabatan : Kepala TPQ Al Hidayah
No Stastitik Lembaga : 411.1.33.02.0287
Menerangkan dengan
sebenarnya bahwa :
Nama : Ngalimatul
Marzuqoh
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
Pendidikan : SMA
Terhitung sejak tanggal : Mulai tanggal 1
Juli 2011 sampai dengan sekarang.
Demikian Surat Keterangan ini di buat
untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Kepala TPQ Al Hidayah
ANTAR GUNAWAN ALIF
Tembusan :
1. Arsip
2. Badko TPQ Kecamatan
3. Badqo TPQ Kabupaten
SURAT KETERANGAN AKTIF MENGAJAR
NO : ....... /SKAM.TPQ ALHID/VI/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Antar Gunawan Alif
Alamat :
Jabatan : Kepala TPQ Al Hidayah
No Stastitik Lembaga : 411.1.33.02.0287
Menerangkan dengan
sebenarnya bahwa :
Nama : Sukmanto
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
Pendidikan : SMA
Terhitung sejak tanggal : Mulai tanggal 3 Juni 2011 sampai dengan sekarang.
Demikian Surat Keterangan ini di buat
untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Kepala TPQ Al Hidayah
ANTAR GUNAWAN ALIF
Tembusan :
1. Arsip
2. Badko TPQ Kecamatan
3. Badqo TPQ Kabupaten
SURAT KETERANGAN AKTIF MENGAJAR
NO : ....... /SKAM.TPQ ALHID/VI/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Antar Gunawan Alif
Alamat :
Jabatan : Kepala TPQ Al Hidayah
No Stastitik Lembaga : 411.1.33.02.0287
Menerangkan dengan
sebenarnya bahwa :
Nama : Ayu
Tiyadiningsih
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat : .
Pendidikan : S1
Terhitung sejak tanggal : Mulai tanggal 1
Juli 2011 sampai dengan sekarang.
Demikian Surat
Keterangan ini di buat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Kepala TPQ Al Hidayah
ANTAR GUNAWAN ALIF
Tembusan :
1. Arsip
2. Badko TPQ Kecamatan
3. Badqo TPQ Kabupaten
SURAT KETERANGAN AKTIF MENGAJAR
NO : ....... /SKAM.TPQ ALHID/VI/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Antar Gunawan Alif
Alamat :
Jabatan : Kepala TPQ Al Hidayah
No Stastitik Lembaga : 411.1.33.02.0287
Menerangkan dengan
sebenarnya bahwa :
Nama : Ginanjar
Wahid Saputra
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
Pendidikan : SMP / Ponpes
Al Falah Ploso
Mojo Kediri
Terhitung sejak tanggal : Mulai tanggal 2
Januari 2018 sampai dengan sekarang.
Demikian Surat Keterangan ini di buat
untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Kepala TPQ Al Hidayah
ANTAR GUNAWAN ALIF
Tembusan :
1. Arsip
2. Badko TPQ Kecamatan
3. Badqo TPQ Kabupaten
SURAT KETERANGAN AKTIF MENGAJAR
NO : ....... /SKAM.TPQ ALHID/VI/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Antar Gunawan Alif
Alamat :
Jabatan : Kepala TPQ Al Hidayah
No Stastitik Lembaga : 411.1.33.02.0287
Menerangkan dengan
sebenarnya bahwa :
Nama : Aji
Kurniawan
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
Pendidikan : SMP
Terhitung sejak tanggal : Mulai tanggal 2 Januri 2018 sampai dengan sekarang.
Demikian Surat Keterangan ini di buat
untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Kepala TPQ Al Hidayah
ANTAR GUNAWAN ALIF
Tembusan :
1. Arsip
2. Badko TPQ Kecamatan
3. Badqo TPQ Kabupaten
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Nomor : 01/Alhid/2011
TENTANG
PENGANGKATAN GURU
TETAP PADA TPQ
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG
KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Menimbang :
KEPALA TPQ AL HIDAYAH
a. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran
dan kepastian dalam proses
belajar
mengajar TPQ Al Hidayah Desa Karangkedawung maka perlu Diangkat Guru
/ Tenaga Pengajar.
b.
Bahwa untuk mengangkat
Guru /
Tenaga
Pengajar TPQ diperlukan
surat keputusan
c. Bahwa yang
Namanya
tercantum pada keputusan ini, dipandang memenuhi
persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdian.
Mengingat
: KMA RI
Nomor 01/BER/MDN/MAG/1996 Tentang Penyiaran
Agama
Menetapkan
MEMUTUSKAN
Pertama
:
Mengangkat saudara yang tersebut di bawah ini
Nama : Antar Gunawan Alif
Tempat tanggal lahir
:
Pendidikan
Terakhir :
SMA
Alamat :
Sebagai : Guru
Tetap TPQ Al Hidayah
Terhitung mulai :
3 Juni 2011
Kedua : Kepadanya diberikan honorarium dan bantuan
lain
sesuai dengan
keadaan
dan
kemampuan TPQ AL HIDAYAH Desa Karangkedawung Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
Ketiga : Apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini, maka
akan ditinjau kembali dan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Karangkedawung
Pada tanggal
: 3 Juni 2011
ANTAR
GUNAWAN ALIF
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Nomor : 02/Alhid/2011
TENTANG
PENGANGKATAN GURU
TETAP PADA TPQ
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG
KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Menimbang :
KEPALA TPQ AL HIDAYAH
a. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran
dan kepastian dalam proses
belajar
mengajar TPQ Al Hidayah Desa Karangkedawung maka perlu Diangkat Guru
/ Tenaga Pengajar.
b.
Bahwa untuk mengangkat
Guru /
Tenaga
Pengajar TPQ diperlukan
surat keputusan
c. Bahwa yang
Namanya
tercantum pada keputusan ini, dipandang memenuhi
persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdian.
Mengingat
: KMA RI
Nomor 01/BER/MDN/MAG/1996 Tentang Penyiaran
Agama
Menetapkan
MEMUTUSKAN
Pertama
:
Mengangkat saudara yang tersebut di bawah ini
Nama : Ngalimatul Marzuqoh
Tempat tanggal lahir
:
Pendidikan
Terakhir : SMA
Alamat :
Sebagai : Guru
Tetap TPQ Al Hidayah
Terhitung mulai :
1 Juli 2011
Kedua : Kepadanya diberikan honorarium dan bantuan
lain
sesuai dengan
keadaan
dan
kemampuan TPQ AL HIDAYAH Desa Karangkedawung Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
Ketiga : Apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini, maka
akan ditinjau kembali dan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Karangkedawung
Pada tanggal
: 1 Juli 2011
ANTAR
GUNAWAN ALIF
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Nomor : 03/Alhid/2011
TENTANG
PENGANGKATAN GURU
TETAP PADA TPQ
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG
KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Menimbang :
KEPALA TPQ AL HIDAYAH
a. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran
dan kepastian dalam proses
belajar
mengajar TPQ Al Hidayah Desa Karangkedawung maka perlu Diangkat Guru
/ Tenaga Pengajar.
b.
Bahwa untuk mengangkat
Guru /
Tenaga
Pengajar TPQ diperlukan
surat keputusan
c. Bahwa yang
Namanya
tercantum pada keputusan ini, dipandang memenuhi
persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdian.
Mengingat
: KMA RI
Nomor 01/BER/MDN/MAG/1996 Tentang Penyiaran
Agama
Menetapkan
MEMUTUSKAN
Pertama
:
Mengangkat saudara yang tersebut di bawah ini
Nama : Sukmanto
Tempat tanggal lahir
:
Pendidikan
Terakhir : SMA
Alamat :
Sebagai : Guru
Tetap TPQ Al Hidayah
Terhitung mulai :
3 Juni 2011
Kedua : Kepadanya diberikan honorarium dan bantuan
lain
sesuai dengan
keadaan
dan
kemampuan TPQ AL HIDAYAH Desa Karangkedawung Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
Ketiga : Apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini, maka
akan ditinjau kembali dan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Karangkedawung
Pada tanggal
: 3 Juni 2011
ANTAR
GUNAWAN ALIF
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Nomor : 04/Alhid/2011
TENTANG
PENGANGKATAN GURU
TETAP PADA TPQ
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG
KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Menimbang :
KEPALA TPQ AL HIDAYAH
a. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran
dan kepastian dalam proses
belajar
mengajar TPQ Al Hidayah Desa Karangkedawung maka perlu Diangkat Guru
/ Tenaga Pengajar.
b.
Bahwa untuk mengangkat
Guru /
Tenaga
Pengajar TPQ diperlukan
surat keputusan
c. Bahwa yang
Namanya
tercantum pada keputusan ini, dipandang memenuhi
persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdian.
Mengingat
: KMA RI
Nomor 01/BER/MDN/MAG/1996 Tentang Penyiaran
Agama
Menetapkan
MEMUTUSKAN
Pertama
:
Mengangkat saudara yang tersebut di bawah ini
Nama : Ayu Tiyadiningsih
Tempat tanggal lahir
:
Pendidikan
Terakhir : S1
Alamat :
Sebagai : Guru
Tetap TPQ Al Hidayah
Terhitung mulai :
1 Juli 2011
Kedua : Kepadanya diberikan honorarium dan bantuan
lain
sesuai dengan
keadaan
dan
kemampuan TPQ AL HIDAYAH Desa Karangkedawung Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
Ketiga : Apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini, maka
akan ditinjau kembali dan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Karangkedawung
Pada tanggal
: 1 Juli 2011
ANTAR
GUNAWAN ALIF
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Nomor : 01/Alhid/2018
TENTANG
PENGANGKATAN GURU
TETAP PADA TPQ
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG
KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Menimbang :
KEPALA TPQ AL HIDAYAH
a. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran
dan kepastian dalam proses
belajar
mengajar TPQ Al Hidayah Desa Karangkedawung maka perlu Diangkat Guru
/ Tenaga Pengajar.
b.
Bahwa untuk mengangkat
Guru /
Tenaga
Pengajar TPQ diperlukan
surat keputusan
c. Bahwa yang
Namanya
tercantum pada keputusan ini, dipandang memenuhi
persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdian.
Mengingat
: KMA RI
Nomor 01/BER/MDN/MAG/1996 Tentang Penyiaran
Agama
Menetapkan
MEMUTUSKAN
Pertama
:
Mengangkat saudara yang tersebut di bawah ini
Nama : Ginanjar Wahid Saputra
Tempat tanggal lahir
:
Pendidikan
Terakhir : SMP/ Ponpes
Al Falah Ploso
Mojo Kediri
Alamat :
Sebagai : Guru
Tetap TPQ Al Hidayah
Terhitung mulai :
2 Januari 2018
Kedua : Kepadanya diberikan honorarium dan bantuan
lain
sesuai dengan
keadaan
dan
kemampuan TPQ AL HIDAYAH Desa Karangkedawung Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
Ketiga : Apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini, maka
akan ditinjau kembali dan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Karangkedawung
Pada tangggal : 2 Januari 2018
ANTAR
GUNAWAN ALIF
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Nomor : 02 /Alhid/2018
TENTANG
PENGANGKATAN GURU
TETAP PADA TPQ
AL HIDAYAH DESA KARANGKEDAWUNG
KECAMATAN SOKARAJA
KABUPATEN BANYUMAS
Menimbang :
KEPALA TPQ AL HIDAYAH
a. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran
dan kepastian dalam proses
belajar
mengajar TPQ Al Hidayah Desa Karangkedawung maka perlu Diangkat Guru
/ Tenaga Pengajar.
b.
Bahwa untuk mengangkat
Guru /
Tenaga
Pengajar TPQ diperlukan
surat keputusan
c. Bahwa yang
Namanya
tercantum pada keputusan ini, dipandang memenuhi
persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdian.
Mengingat
: KMA RI
Nomor 01/BER/MDN/MAG/1996 Tentang Penyiaran
Agama
Menetapkan
MEMUTUSKAN
Pertama
:
Mengangkat saudara yang tersebut di bawah ini
Nama : Aji Kurniawan
Tempat tanggal lahir
:
Pendidikan
Terakhir : SMP
Alamat :
Sebagai : Guru
Tetap TPQ Al Hidayah
Terhitung mulai :
2 Januari 2018
Kedua : Kepadanya diberikan honorarium dan bantuan
lain
sesuai dengan
keadaan
dan
kemampuan TPQ AL HIDAYAH Desa Karangkedawung Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
Ketiga : Apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini, maka
akan ditinjau kembali dan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Karangkedawung
Pada tanggal
: .2 Januari 2018
ANTAR
GUNAWAN ALIF
